BREAKING NEWS
JAKARTA, DUBAI NEWS — Penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat dan perlindungan tenaga medis menjadi perhatian dalam deklarasi HALO Peradi Nusantara bersama Lembaga Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan Republik Indonesia (LPTMKRI) yang digelar di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan bertema “Melayani Masyarakat untuk Indonesia Hebat” tersebut dihadiri jajaran pengurus Peradi Nusantara, Persaudaraan Penasihat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN), pengurus LPTMKRI, serta perwakilan advokat dari berbagai daerah.
Salah satu agenda kegiatan adalah pemaparan mengenai transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh dr. Abdi Kurniawan Purba. Materi tersebut menyoroti pentingnya membangun sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui keterlibatan peserta, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta pemerintah.
Deklarasi ini juga menegaskan arah pengabdian organisasi melalui penguatan layanan hukum bagi masyarakat, termasuk pendampingan terkait persoalan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perlindungan terhadap tenaga medis.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui program pendampingan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perwakilan DPD Bekasi menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program di daerah sebagai proyek percontohan sesuai arahan pengurus pusat.
Dengan mengedepankan integritas, keadilan, profesionalisme, kolaborasi, dan pengabdian, HALO Peradi Nusantara bersama LPTMKRI diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus mendorong perlindungan yang lebih baik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
DUBAI NEWS — INFORMASI TANPA BATAS



Tinggalkan Balasan